Sekdaprov Respon Baik Renja DPRD Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Daerah
Privinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim, mengahadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kaltim dengan
agenda penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim tahun 2023, dan pengesahan penetapan rencana
kerja DPRD Provinsi Kaltim tahun 2023.
Rapat paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kaltim
yang dilaksanakan di Gedung D, Lantai 6,
Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku
Umar Samarinda, Senin 11 April 2022, dibuka langsung Ketua DPRD Kaltim H.Makmur
HAPK, dan dihadiri sekretaris, wakil
ketua dan anggota DPRD Kaltim baik secara langsung maupun secara virtual
serta perwakilan masing-masing OPD dan Biro dilingkup Setdaprov Kaltim.
Sri Wahyuni
mengatakan, terkait dengan rencana kerja yang telah disusun oleh anggota
DPR Kaltim sebagaimana regulasi yang ada, tentu proses penetapan atau pemenuhan
rencana kerja ini akan di sesuaikan dengan regulasi yang ada, sebagaimana juga
proses untuk penetapan rencana kerja yang dilakukan oleh perangkat daerah.
“Pada prinsipnya, rencana kerja ketika dapat
dipenuhi rencana kerja itu dapat dieksekusi. Namun sesuatu hal, ketika ada
perubahan didalam pelaksanaan rencana kerja, maka nanti akan dapat
dilakukan perubahan rencana kerja,” kata
Sri Wahyuni saat merespon terhadap
penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas
rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim
tahun 2023, dan pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim
tahun 2023.
Pada kesempatan ini, lanjut Sri Wahyuni, tentu
merespon baik tentang pokok-pokok
pikiran tadi yang disampaikan untuk kegiatan rencana kerja DPRD Provinsi
Kaltim di tahun 2023,
“Maka kami akan pelajari lebih lanjut kami
akan sesuaikan dengan regulasi dan mudah-mudahan rencana kerja yang telah susun DPRD Kaltim
ini dapat terlaksana dengan baik,” tandas Sri Wahyuni.
Ketua DPRD Kaltim H. Makmur HAPK mengucapkan
terimakasih kepada Sekdaprov Kaltim atas tanggapan dan respon terhadap
penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas
rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim
tahun 2023, dan pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim
tahun 2023, sekaligus memperkenalkan diri karena baru bertugas sebagai
Sekdaprov Kaltim.
“Terimakasih bu Sekda, kami harapkan
sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, rencana kerja kita ini suatu aktivis
kegiatan DPRD Kaltim yang sudah diamanatkan didalam undang-undang, dan tetap
diakomodir, walaupun kami ada tahapan-tahapannya, mungkin ada dibawah ke perubahan-perubahan dan
sebagainya, tetapi paling tidak nilai yang telah kita tetapkan tidak lagi menjadi persoalan sesama kita yang diberi
amanat untuk membangun Provinsi Kaltim,” papar Makmur.(mar)